Desa Margamukti

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Margamukti

Perayaan

Malam Tahun Baru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan| Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

Berita Desa

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ada kabar baik bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Pada periode 10 November 2019 sampai 10 Desember 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membebaskan denda pajak kendaraan untuk semua tunggakan pajak dan memberi diskon untuk kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mencontohkan untuk kendaraan yang menunggak pajak dua, tiga, atau empat tahun, cukup membayar pajaknya saja tanpa perlu membayar dendanya.

Pembebasan denda dan diskon pajak ini, katanya, adalah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak.

Selain itu, Pemprov Jabar pun punya tugas tambahan untuk menambah pendapatan di APBD Perubahan 2019.

"Tanggal 10 nanti bisa dilalukan juga itu lewat e-Samsat atau Samsat J'bret. Nanti dicek, denda sudah dikosongkan bagi yang nunggak. Kalau dibayar, ini luar biasa. Contoh harusnya bayar 7 tahun, jadi cuma bayar 4 tahun. Tapi tetap ketika 5 tahunan, Undang-undang menyatakan harus ganti STNK, mendaftar ulang lagi STNK, harus dicek fisik lagi. Nah, itu proses untuk yang ke depan tetap dibayar setahun," katanya.

Di Jawa Barat, katanya, jumlah KTMDU atau istilah untuk kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau menunggak pajak, berjumlah sekitar 4,9 juta kendaraan, dari total kendaraan di Jabar mencapai sekitar 16 juta kendaraan.

Angka tersebut termasuk kendaraan rusak, hilang, dan kredit macet, yang tidak dilaporkan.

Hening mengatakan pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengantisipasi penurunan pendapatan pajak untuk kendaraan baru di Jabar, akibat adanya penurunan angka penjualan kendaraan tahun ini.

Hening mengatakan pihaknya mengadakan forum diskusi beberapa waktu lalu dan dalam kesempatan tersebut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan bahwa pada triwulan ketiga itu baru 730.000 kendaraan terjual dari target penjualan 1,1 juta kendaraan secara nasional.

"Sehingga maksimal hanya satu juta kendaraan, jadi ada deviasi 100.000. Kami membayangkan itu akan berimbas ke Jawa Barat. Pendapatan yang harus kami kejar itu kalau dihitung-hitung masih kurang berapa persen. Dan tentu jalan lain yang bisa kami lakukan adalah gerakan bebas denda dan ini khusus untuk PKB saja, bukan BBN," katanya.



Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Asyik, Pemprov Bebaskan Denda Pajak Kendaraan & Ada Diskon Bagi yang Menunggak, Mulai 10 November, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/06/asyik-pemprov-bebaskan-denda-pajak-kendaraan-ada-diskon-bagi-yang-menunggak-mulai-10-november.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: taufik ismail

Beri Komentar

Desa

2.992

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.992penduduk

2.837

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.837penduduk

5.829

TOTAL

TOTAL5.829penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ODANG KUSNADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

AYI KARMAT S. SE

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

Ir KUSNANDAR

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

LILIS ROMLAH

Tidak Ada di Kantor

Perencanaan program

RIMAN NURJAMIL

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

DIDIN FAHRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

BURHAN KHOERUDIN

Tidak Ada di Kantor

KADUS

RAHMAT

Tidak Ada di Kantor

KADUS

TANA MULYANA SUNTARA

Tidak Ada di Kantor

KADUS

YUSUP HAMDANI

Tidak Ada di Kantor

KADUS

USEP MULYANA

Tidak Ada di Kantor

Staf

NURHAMIDAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4,952

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

22

Surat

Total

215

Surat

Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 840
Kemarin : 694
Total Pengunjung : 1.404.736
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.137.162.107
Browser : Mozilla 5.0
Dokumentasi Desa Margamukti
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDesa 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 7.194.468.911,00Rp. 7.400.937.700,00

97.21%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.753.357.111,00Rp. 3.915.352.800,00

95.86%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 40.000.000,00Rp. 40.000.000,00

100%

APBDesa 2021 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 120.453.164,00Rp. 218.210.000,00

55.2%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.885.096.000,00Rp. 1.885.096.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 198.237.000,00Rp. 198.237.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.167.437.100,00Rp. 1.167.437.100,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00Rp. 130.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.814.800,00Rp. 64.814.800,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.445.586.900,00Rp. 3.445.586.900,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 182.843.947,00Rp. 291.555.900,00

62.71%

APBDesa 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.055.711,00Rp. 1.436.551.400,00

95.72%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.879.122.450,00Rp. 1.979.622.450,00

94.92%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 128.000.000,00Rp. 128.000.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 85.298.010,00Rp. 85.298.010,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 285.880.940,00Rp. 285.880.940,00

100%
Pemerintah Desa

ODANG KUSNADI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

AYI KARMAT S. SE

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

Ir KUSNANDAR

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

LILIS ROMLAH

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

RIMAN NURJAMIL

Perencanaan program
Tidak Ada di Kantor

DIDIN FAHRUDIN

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

BURHAN KHOERUDIN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RAHMAT

KADUS
Tidak Ada di Kantor

TANA MULYANA SUNTARA

KADUS
Tidak Ada di Kantor

YUSUP HAMDANI

KADUS
Tidak Ada di Kantor

USEP MULYANA

KADUS
Tidak Ada di Kantor

NURHAMIDAH

Staf
Tidak Ada di Kantor