1. Perpustakaan didirikan sebagai tempat atau ruang yang disediakan untuk menyimpan, memelihara, menggunakan koleksi bahan bacaan, seperti: buku. majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multi media lain untuk dibaca, dipelajari, dibahas/di diskusikan/dibicarakan, dan dimanfaatkan oleh masyarakat baik perseorangan, kelompok maupun kelembagaan.